para peserta UKG sedang mengerjakan soal-soal UKG |
UKG (Uji
Kompetensi Guru) yang tujuannya sangat bagus untuk mengetahui sejauh mana Kompetensi
Guru, ternyata tidak seseram yang dibayangkan, karena sampai tanggal 27
November 2015 pelaksanaan UKG aman-aman dan tidak menimbulkan korban jiwa. Ini
saya rasakan sendiri, sebagai guru mata pelajaran TIK (Teknologi Informasi dan
Komunikasi) tidak terlalu risau dan khawatir ketika pertama kali UKG
didengung-dengungkan. Memang sebagai tenaga pendidik maupun anak didik tidak terlepas
dari yang namanya EVALUASI, apalagi dengan banyaknya tawaran kesejahteraan untuk
Guru di era teknologi ini, searah dengan tuntutan agar pendidikan di negara
kita maju tentunya dengan memperbaiki kualitas guru. Sebab ada anekdot yang
mengatakan “Jika ingin pendidikan ini baik, maka kualitas guru harus baik,
sebab Guru adalah Ujung Tombak Pendidikan!”.
Sejumlah tiga
juta lima belas ribu tiga ratus lima belas Guru baik itu swasta maupun negeri,
honorer, maupun guru bantu yang memiliki NUPTK telah selesai di UKG. Menurut
saya masalah UKG yang saya jumpai di lingkungan sekolah tidaklah cukup banyak,
pertama, masih banyaknya guru-guru yang usianya 50 tahun ke atas sehingga para
guru ini merasa kesulitan dan kebingungan dalam mengerjakan soal online yang disediakan,
karena mereka merasa tidak terbiasa mengerjakan soal dengan menggunakan media
perangkat Teknologi yang bernama Komputer. Mungkin selama ini mereka
mengerjakan soal di LJK dengan menggunakan pensil 2B, sementara tahun ini
mengerjakan soal UKG dengan mengunakan seperangkat teknologi yang bernama
Komputer, ada CPU, Monitor, Mouse dengan klik kanan dan kiri, Keyboard dengan
jumlah huruf 26, angka 1-9, dan fungsi-fungsi keyboard yang belum atau tidak
lazim digunakan oleh ibu-ibu, atau bapak-bapak yang sudah berusia 50 tahun ke
atas. Nah, tugas sayalah sebagai guru TIK mengarahkan mereka dengan memberikan
pelatihan-pelatihan gratis dalam penggunaan mouse dan keyboard saat berlatih di
laman web http://ukgonline.org/soal.html.
Kedua, banyaknya
isu-isu miring yang tidak jelas membuat para guru tidak nyaman dan merasa
takut, adanya isu “jika nilai UKG tidak memenuhi standard yang ditentukan oleh
Kmendikbud, maka tidak mendapat tunjangan Sertifikasi alias tunjangan Profesi
Guru”, “Nilai dibawah standard artinya dibawah nilai 5,5 guru yang PNS akan
dipensiun dinikan”, dan isu-isu lainnya yang tentunya memacu adrenalin para
guru untuk terus belajar dan belajar mempersiapkan diri menghadapi UKG yang
akan dilaksanakan bulan November. Benar saja, para guru yang muda maupun yang
tua saling bekerjasama, mencari soal, memotocopy soal yang dia dapat, saling
berbagi kisi-kisi soal dan tidak lupa untuk berlatih dan berlatih soal-soal
UKG. Ada dua Kompetensi Guru yang diuji dalam UKG, yaitu Kompetensi Pedagogik
dan Kompetensi Profesional yang berisi soal-soal bidang kualifikasi akademik
yang dikuasai oleh Guru bidang studi.
Tanggal yang
ditentukan untuk UKG bagi saya pun tiba waktunya, tepat Senin, 23 November
2015, pukul 10.00 Wib di SMK N2 Medan menjadi tempat saya dan teman-teman untuk
mengikuti UKG. Berhubung karena UKGnya pukul 10, maka seperti biasa, saya
pagi-pagi masih mengikuti Upacara Pengibaran Bendera setiap Senin. Setelah itu,
masih mengajar dua les pertama untuk mendapatkan nilai praktek dari tugas TIK
yang dikerjakan berkelompok dengan metode pembelajaran berbasis proyek untuk
mencapai Kompetensi Dasar pada materi Desain Grafis, yaitu bagaimana pembuatan
efek (tujuh) efek pada aplikasi Corel Draw, ada efek Blend, Counture,
Distortion, Drop Shadow, Envelope, Extrude, dan Transparency pada Objek atau
Teks, juga enam teknik Shaping (Teknik memotong atau menggabung dua objek yang
saling bersinggungan) menjadi objek baru, ada teknik Weld, Trim, Intersect,
Simplify, Back Minus Front, dan Front Minus Back. Tugas kelompok ini dibuat
untuk mengantisipasi keterbatasan sarana dan prasarana di sekolah, khususnya
Lab. Komputer yang minim fasilitas komputer, sehingga siswa diarahkan untuk
membuat efek dan teknik shaping tersebut dengan metode belajar berkelompok.
Karena jarak
Sekolah dengan SMK N2 Medan tidaklah jauh, maka bel istirahat pertama, pukul
09.30 Wib berbunyi, saya langsung menuju parkiran dan berangkat dengan si hitam
kesayangan saya. Tiba di SMK N2, langsung menuju tempat ujian di Lab. Komputer
lantai 2. Disana, saya sudah melihat para peserta lain antri menunggu gelombang
pertama selesai. Pukul 11.00 Wib, kami dipanggil berdasarkan nomor urut.
Setelah mendapat tempat, kami diberi pengarahan oleh operator, dengan gaya yang
sedikit nyentrik, operator bernama si Boy ini membeberkan prosedur mengisi
nomor peserta, nomor validasi, tahap-tahap ujian yang akan diikuti, mulai dari latihan,
menginstruksikan tanda soal yang sudah dikerjakan atau yang belum, mengerjakan
uji kompetensi, hingga survey UKG.
Yang masih
tersisa di benak saya adalah ketika operator nyentrik itu menginstruksikan
bahwa menggunakan alat komunikasi tidak dilarang seperti Handphone, gagdet,
ipad untuk mencari jawaban, kecuali berkomunikasi via HP di dalam ruangan.
Sontak saja, saya lihat banyak teman guru memafaatkan moment ini untuk mencari
jawaban dari soal yang muncul di layar monitor. Namun saya tidak tergoda, tetap
semangat untuk mengerjakan soal-soal Pedagogik dan Profesional dengan kemampuan
sendiri. Walau soal-soal yang muncul cukup sulit dengan pengecoh jawaban yang
tinggi membuat saya kadang bingung dan mengabaikan soal dengan menekan SPACE
untuk lanjut ke soal berikutnya. Jurus ampuh, mengerjakan soal yang mudah
terlebih dahulu saya keluarkan untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Benar
saja, dari 100 soal, 16 soal Pedagogik benar, 50 soal Profesional benar. Saya
sangat bersyukur karena mampu mengerjakan soal UKG dan nilai saya diatas dari
standard yang ditentukan.
tampilan layar monitor untuk login mengerjakan soal UKG, masukkan Nomor Peserta dan Nomor Validasi |
Akhirnya, kita
para guru hanya pasrah dan menunggu kelanjutan dari UKG ini, karena sebenarnya
hasil UKG ini nantinya hanya sebagai pemetaan dari penguasaan kompetensi
guru (kompetensi pedagogik dan profesional) sebagai dasar pertimbangan
pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk
kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
Juga
sebagai entry point penilaian kinerja guru dan sebagai alat kontrol pelaksanaan
penilaian kinerja guru. Program pengembangan keprofesian berkelanjutan dan
penilaian kinerja guru wajib dilakukan setiap tahunnya sebagai persyaratan
untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru. Semoga !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar